KONVERSI LAHAN PERTANIAN MENJADI KAWASAN PERUMAHAN DI KELURAHAN TEGAL BESAR, JEMBER
Konversi lahan merupakan sebuah ancaman yang serius terhadap ketahanan pangan nasional karena dampaknya yang serius dan bersifat permanen. Terjadinya peningkatan kebutuhan lahan untuk kebutuhan pangan. Secara teoris konversi lahan sawah ke non pertanian ole petani secara langsung dipengaruhi kondisi sosial ekonomi pertanian, seperti tingkat pendidikan, umur, jumlah anggota keluargamu, banyaknya tanggungan keluarga, luas pemilikan lahan, dan harga lahan sawah. Kabupaten Jember memiliki 31 Kecamatan, dengan 3 Kecamatan yang mengalami penyusutan lahan pertanian setiap tahunnya. Pada tahun 2014 tercatat sekitar 8.000 hektar lahan pertanian tidak terealisasi sebagai lahan produktif karena beralih fungsi menjadi areal non pertanian. Berdasarkan data dari dinas pertanian Jember, lahan pertanian produktif tahun 2014 seluas 161.000 ha, namun dari area yang terdata tersebut hanya 153.000 ha yang terealisasi sebagai lahan pertanian. Penyusutan lahan berdasarkan data dari dinas pertanian...